Kamis, 18 Juni 2009

Informasi dan Alamat

Untuk informasi dan penjelasan mengenai Program Lebong Carbon Conservation bisa mengirimkan email kepada kami atau menghubungi sekretariat kami di alamat :

Kantor Pemerintah Kabupaten Lebong
Lebong Conservation Program
Jl Raya Lebong-Agra Makmur No 01
Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu
Email: info@lebongconservation.org
www.lebongconservation.org

Rabu, 17 Juni 2009

Penjualan Carbon Dioxide Lebong

Beberapa item yang berpotensi di Kabupaten Lebong untuk penjualan carbon trade, kami tawarkan kepada para pembeli yang serius, dari beberapa item tersebut kami kategorikan beberapa kelompok yang bisa kami tawarkan, untuk kelompok carbon pada kawasan hutan kami terdiri dari beberapa hutan Lindung dan Cagar Alam, Secara umum total luas kawasan hutan di Kabupaten Lebong Memiliki total luas 192.294,00 HA yang terbagi pada kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, Suaka Alam, Hutan Lindung dan Area Hutan untuk penggunaan lainnya

Kelompok dari hasil pembangunan fisik kami yang mengacu pada pola konservasi dan dan Clean Development Mecanism, seperti infrastruktur Solar Cell, dan beberapa proyek yang akan segera dibangun.

Selain itu kami telah melaksanakan reboisasi pada beberapa area lahan yang terlantar, untuk alokasi ini pemerintah kabupaten Lebong masih akan terus melaksanakan kegiatan reboisasi pada yang saat ini harus segera di reboisasi dengan areal sekitar 30.000 HA.

Kegiatan-kegiatan pembangunan yang bewawasan lingkungan dan Clean Developmen Mecanism, saat ini sedang di rencanakan seperti program biofuel dan biogas, dengan target masyarakat di sekitar kawasan hutan tidak menggunakan bahan bakar dari kayu, atau tidak menggunakan bahan bakar dari fosil.

Tahap kedua program pembangunan sistem energi terbarukan dan LED system, program ini akan dilaksanakan di kawasan model konservasi yang selanjutnya akan dijadikan percontohan

Selasa, 16 Juni 2009

Metode Penjualan Carbon

Beberapa ke inginan pemerintah kabupaten lebong dalam menjual potensi hutan dan potensi lainnya yang berhubungan dengan Clean Development Mecanism dan Carbon Trade, ada beberapa gambaran untuk proses penjualan Carbon, untuk sementara keputusan pemerintah kabupaten Lebong dalam penerapan penjualan carbon tersebut terdiri dari beberapa model keinginan yang diantaranya metode/model :

CDM & JI
CDM Gold Standard
Gold Standard VER CDM
Voluntary Carbon Standard

Metode tersebut bukan satu keputusan yang mutlak dari Pemerintah Kabupaten Lebong kami bisa bediskusi dengan pembeli apabila menginkan metode atau pola lain, segala persiapan awal telah kami persiapkan sebagai informasi awal untuk penjualan Carbon/Carbon Trade.

Untuk informasi dan dokumen mengenai data-data mengenai program Pemerintah Kabupaten Lebong silahkan anda dapat menghubungi Contact Person kami, kami akan segera memberikan informasi yang di butuhkan

Carbon Trade Kabupaten Lebong

Web Site ini merupakan situs bersama antara pemerintah kabupaten Lebong dalam penjualan Carbon atau carbon trade. Pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim Ke-13 Dunia (COP-13), pada Desember 2007 lalu bertempat di Bali membawa keuntungan nyata bagi bangsa ini, dengan hutan-hutannya, kesepakatan tentang draft penjualan karbon mendapat sambutan hangat, tak kurang dari 161 negara telah meratifikasi kesepakatan ini, kecuali Amerika Serikat dan Australia dan pada pertemuan berikutnya kedua negara tersebut berperan terhadap kesepakatan tersebut. Kiranya patutlah kita merasa beruntung, akhirnya hutan yang hampir habis di negara yang termasuk tropis ini, punya alasan sangat kuat untuk dilestarikan.

Pemerintah Kabupaten Lebong akan menjual beberapa kawasan hutan yang bisa dijual untuk proses dan mekanisme penjualan carbon,Gagasan perdagangan karbon (Carbon Trade) tersebut merupakan implementasi kesepakatan yang dicetuskan dalam Protokol Kyoto, 1997. Dalam prakteknya, pemerintah telah memberikan batasan kriteria hutan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. P 14 Tahun 2004,

1. Luas hutan minimal 0,25 Ha
2. Posentase penutupan tajuk 30 %
3. Tinggi pohon minimal 5 meter.

Maka untuk segera merealisasikan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lebong membuat program yang diberi nama Lebong Carbon Conservation, dengan menjual kawasan hutan dan beberapa program pembangunan yang sudah dilaksanakan semenjak tahun 2007 samapi sekarang yang bisa membantu dalam penekanan pemanasan global